isteri pu amin No Further a Mystery
isteri pu amin No Further a Mystery
Blog Article
Hukum positif yang ada di Indonesia tidak secara tegas melarang atau membolehkan perilaku LGBT. Masih beruntung, Undang-Undang Perkawinan tidak mengakomodir pernikahan sejenis. Meski demikian, mereka akan terus menuntut hak-haknya sebagaimana yang berlaku di beberapa negara barat.
Meskipun, perempuan telah memperoleh haknya berperan di ranah publik, berpendidikan tinggi dan memiliki hak politik, dianggap belum cukup untuk memberikan kebahagiaan sejati bagi kaum perempuan.
Ini wujud keadilan Alloh Ta’ala mencipakan kedua makhluk ini berpasangan dengan karakter dan peran saling melengkapi. Perbedaan ini tak berarti melarang kaum perempuan berperan di ruang publik.
“YEG Aacademy adalah kolej pertama yang menghantar pelajar menjalani latihan praktikal di Mekah dan Madinah. Setakat ini kami mempunyai 500 orang pelajar yang sedang dan akan menjalani latihan industri di sana secara berperingkat,” kata Hasan.
Banyak masyarakat muslim yang terpukau dengan gagasan dan pemikiran barat ini, seolah-olah semua yang datang dari barat itu sempurna dan tidak perlu dikiritik.
Lembaga internasional itu terbukti tidak bebas nilai, mereka berusaha memperkenalkan nilai-nilai individualisme, yang bersumber dari ideologi sekuler dan kapitalis. “Mereka sangat ‘
Konsep kekerasan seksual bagi kaum feminis tidak dilihat dari dampak negatif yang ditimbulkan dan pelanggaran terhadap norma sosial dan agama. Karena itulah, bersama para aktivis perempuan muslim lainnya, Dr.
Dengan menekan butang mendaftar, anda kini bersetuju dengan peraturan dan terma Anda juga bersetuju dengan kesemua syarat dan terma di dalam Pernyataan Privasi termasuk Terma Penggunaan di laman ini. Sila ambil masa untuk baca dokumen Pernyataan Privasi sekiranya anda belum melakukannya.
Berkongsi berkenaan momen-momen terakhir bersama ayah kesayangan, Amin berkata, arwah berpesan supaya dia menjaga ahli keluarga termasuk ibunya dengan baik selalin meminta Amin sentiasa mendekatinya sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Salah satunya yang terlihat dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), yang ramai menjadi polemik. Para perumus RUU terpengaruh dengan cara pandang feminisme yang dasar filosofinya dengan mendefinisikan ulang norma dan kultur gender karena di dunia present day dianggap terdapat banyak bias gender, kekuasaan atau kontrol terhadap perempuan dan anak perempuan.
Nilai-nilai liberal dan sekuler berusaha mewarnai wajah perundangan-undangan kita, misalnya bisa dilihat dalam pasal perzinahan di KUHP. Mereka yang terkena pidana, hanya yang sudah menikah seperti yang disebut dalam Pasal 284 KUHP.
Gerakan feminisme di barat berhasil memperluas makna perkosaan dan membuat difinisi hukum sendiri, kemudian ingin diterapkan di Indonesia. Konsep kekerasaan seksual misalnya bisa menjerat seorang suami jika istrinya menolak hubungan badan.
Pengasuhan anak dan pekerjaan rumah tangga lainnya dianggapnya bukan tugas kaum perempuan. Bahkan, pada titik tertentu, mereka menerapkan keluarga tanpa peran gender. Artinya, tidak ada pembagian kerja dalam rumah tangga. Semuanya harus ditanggung bersama antara suami dan istri.
Sensasi Emma Maembong dan bekas suami tak bermusuh, bercerai bukan penamat segalanya 11 jam lalu
Itulah sekelumit gambaran radikalisme kaum feminis. Mereka sangat radikal ingin mengubah konsep-konsep fundamental dalam agama dan nilai-nilai moral bangsa yang relijius di Indonesia.
Karena, perempuan hanya menjadi pelengkap bagi kaum laki-laki dan belum memiliki kekuasaan penuh atas tubuh dan aktivitas seksual mereka, termasuk dalam hak reproduksinya. “Kebebasan sejati perempuan hanya bisa diwujudkan apabila perempuan dapat mengontrol tubuhnya sendiri, my entire body is mine
Kritik terhadap relasi perempuan dan lakil-laki dalam read more Islam tak hanya dilontarkan kaum feminis barat, juga para sarjana muslim. Mereka mendekonstruksi pemahaman keislaman yang dianggap konservatif dan memarginalkan kaum perempuan.